Tapi berbeda dengan yang terjadi sekarang.Peranan koperasi di Indonesia pada saat ini cukup memberikan hasil yang maksimal , padahal koperasi sangatlah penting dalam pembangunan,tetapi mengapa kurang memuaskan,mungkin dikarenakan karena kurangnya sumber sumber informasi dalam koperasi , jadi masyarakat khususnya menengah kebawah untuk mendirikan usahanya melalui pinjaman pinjaman bank ,untungnya saja bank bank di Indonesia pada saat sekarang memberikan kemudahan untuk melakukan pinjaman pinjaman.Jadi kontribusi koperasi pada saat ini belum maksimal padahal Koperasi di Indonesia sangatlah berpengaruh dalam melakukan pembangunan .Karena banyak hal hal yang dapat membuat negara menjadi maju,Tujuan utama koperasi adalah untuk pembangunan negara.Presiden sangat mendukung hal ini untuk mengurangi kemiskinan yang ada di negara Indonesia,Pemerintah menaikan anggran APBN dalam hal koperasi bahkan mantan wakil presiden jusuf kalla mengatakan hal utama mengurangi kemiskinan dengan cara UMKM ataupun UKM.Masyarakat Indonesia harus banyak banyak berlatih untuk menjadi pengusaha sukses,Pemerintah sudah banyak memberikan jalanya,ada yang dengan KUR , terus didesa desa sudah banyak koperasi,Sekarang kembali kepada masyarakat itu sendiri,bagaimana usahanya agar menjadi maju, Bahkan bank bank pun sudah membantu untuk melakukan kegiatan kegiatan agar kita menjadi pengusaha melalui pinjamannya, suku bunga pun rendah dan cara caranya pun mudah, jadi masyarakat hanya butuh pemikiran yang matang saja untuk UMKM. Tetapi UMKM di Indonesia sudah ada perkembangan, dari tahun ketahun UMKM di Indonesia menaik.Peranan koperasi ini sangatlah penting dalam masyarakat sekarang yang susah mendapatkan pekerjaan untuk melakukan UMKM. Bahkan pemerintah juga ikut serta dalam hal UMKM dengan cinta produk produk dalam negeri ini memberikan pangsa psar yang sangat luas dalam memasarkan hasil UMKM.Koperasi juga ikut serta dalam melakukan pembangunan khususnya didesa desa yang masyarakatnya masih menengah kebawah.Banyak petani petani,nelayan melakukan UMKM dengan Koperasi,dan hasilnya sudah banyak UMKM yang menjadi maju bahkan mengirimkan hasil usahanya ke luar negeri.
Sabtu, 02 Januari 2010
Kontribusi UMKM terhadap Koperasi
Tapi berbeda dengan yang terjadi sekarang.Peranan koperasi di Indonesia pada saat ini cukup memberikan hasil yang maksimal , padahal koperasi sangatlah penting dalam pembangunan,tetapi mengapa kurang memuaskan,mungkin dikarenakan karena kurangnya sumber sumber informasi dalam koperasi , jadi masyarakat khususnya menengah kebawah untuk mendirikan usahanya melalui pinjaman pinjaman bank ,untungnya saja bank bank di Indonesia pada saat sekarang memberikan kemudahan untuk melakukan pinjaman pinjaman.Jadi kontribusi koperasi pada saat ini belum maksimal padahal Koperasi di Indonesia sangatlah berpengaruh dalam melakukan pembangunan .Karena banyak hal hal yang dapat membuat negara menjadi maju,Tujuan utama koperasi adalah untuk pembangunan negara.Presiden sangat mendukung hal ini untuk mengurangi kemiskinan yang ada di negara Indonesia,Pemerintah menaikan anggran APBN dalam hal koperasi bahkan mantan wakil presiden jusuf kalla mengatakan hal utama mengurangi kemiskinan dengan cara UMKM ataupun UKM.Masyarakat Indonesia harus banyak banyak berlatih untuk menjadi pengusaha sukses,Pemerintah sudah banyak memberikan jalanya,ada yang dengan KUR , terus didesa desa sudah banyak koperasi,Sekarang kembali kepada masyarakat itu sendiri,bagaimana usahanya agar menjadi maju, Bahkan bank bank pun sudah membantu untuk melakukan kegiatan kegiatan agar kita menjadi pengusaha melalui pinjamannya, suku bunga pun rendah dan cara caranya pun mudah, jadi masyarakat hanya butuh pemikiran yang matang saja untuk UMKM. Tetapi UMKM di Indonesia sudah ada perkembangan, dari tahun ketahun UMKM di Indonesia menaik.Peranan koperasi ini sangatlah penting dalam masyarakat sekarang yang susah mendapatkan pekerjaan untuk melakukan UMKM. Bahkan pemerintah juga ikut serta dalam hal UMKM dengan cinta produk produk dalam negeri ini memberikan pangsa psar yang sangat luas dalam memasarkan hasil UMKM.Koperasi juga ikut serta dalam melakukan pembangunan khususnya didesa desa yang masyarakatnya masih menengah kebawah.Banyak petani petani,nelayan melakukan UMKM dengan Koperasi,dan hasilnya sudah banyak UMKM yang menjadi maju bahkan mengirimkan hasil usahanya ke luar negeri.
Minggu, 27 Desember 2009
SEJARAH KOPERASI
SEJARAH KOPERASI
SEBELUM KEMERDEKAAN
Koperasi berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.
Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.
Kronologis lembaga yang menangani pembinaan koperasi pada saat itu adalah sebagai berikut:
Tahun 1930
Pemerintah Hindia Belanda membentuk Jawatan Koperasi yang keberadaannya dibawah Departemen Dalam Negeri, dan diberi tugas untuk melakukan pendaftaran dan pengesahan koperasi, tugas ini sebelumnya dilakukan oleh Notaris.
Tahun 1935
Jawatan Koperasi dipindahkan ke Departemen Economische Zaken, dimasukkan dalam usaha hukum (Bafdeeling Algemeene Economische Aanglegenheden). Pimpinan Jawatan Koperasi diangkat menjadi Penasehat.
Tahun 1939
Jawatan Koperasi dipisahkan dari Afdeeling Algemeene Aanglegenheden ke Departemen Perdagangan Dalam Negeri menjadi Afdeeling Coperatie en Binnenlandsche Handel. Tugasnya tidak hanya memberi bimbingan dan penerangan tentang koperasi tetapi meliputi perdagangan untuk Bumi Putra.
Tahun 1942
Pendudukan Jepang berpengaruh pula terhadap keberadaan jawatan koperasi. Saat ini jawatan koperasi dirubah menjadi “SYOMIN KUMIAI TYUO DJIMUSYO” dan Kantor di daerah diberi nama “SYOMIN KUMIAI DJIMUSYO”.
Tahun 1944
Didirikan “JUMIN KEIZAIKYO” (Kantor Perekonomian Rakyat) Urusan Koperasi menjadi bagiannya dengan nama “KUMAIKA”, tugasnya adalah mengurus segala aspek yang bersangkutan dengan Koperasi.
PERIODE SETELAH KEMERDEKAAN
Tahun 1945
Koperasi masuk dalam tugas Jawatan Koperasi serta Perdagangan Dalam Negeri dibawah Kementerian Kemakmuran.
Tahun 1946
Urusan Perdagangan Dalam Negeri dimasukkan pada Jawatan Perdagangan, sedangkan Jawatan Koperasi berdiri sendiri mengurus soal koperasi.
Tahun 1947 - 1948
Jawatan Koperasi dibawah pimpinan R. Suria Atmadja, pada masa ini ada suatu peristiwa yang cukup penting yaitu tanggal 12 Juli 1947, Gerakan Koperasi mengadakan Kongres di Tasikmalaya dan hasil Kongres menetapkan bahwa tanggal 12 Juli dinyatakan sebagai Hari Koperasi.
Tahun 1949
Pusat Jawatan Koperasi RIS berada di
Tahun 1950
Jawatan Koperasi RI yang berkedudukan di Yogyakarta digabungkan dengan Jawatan Koperasi RIS, bekedudukan di
Tahun 1954
Pembina Koperasi masih tetap diperlukan oleh Jawatan Koperasi dibawah pimpinan oleh Rusli Rahim
Tahun 1958
Jawatan Koperasi menjadi bagian dari Kementerian Kemakmuran.
Tahun 1960
Perkoperasian dikelola oleh Menteri Transmigrasi Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa (TRANSKOPEMADA), dibawah pimpinan seorang Menteri yang dijabat oleh Achmadi.
Tahun 1963
Transkopemada diubah menjadi Departemen Koperasi dan tetap dibawah pimpinan Menteri Achmadi
Tahun 1964
Departemen Koperasi diubah menjadi Departemen Transmigrasi dan Koperasi dibawah pimpinan Menteri ACHMADI kemudian diganti oleh Drs. Achadi, dan Direktur Koperasi dibawah pimpinan seorang Direktur Jenderal yang bernama Chodewi Amin
PERIODE TAHUN 1966 - 2004
Tahun 1966
Dalam tahun 1966 Departemen Koperasi kembali berdiri sendiri, dan dipimpin oleh Pang Suparto. Pada tahun yang sama, Departemen Koperasi dirubah menjadi Kementerian Perdagangan dan Koperasi dibawah pimpinan Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo, sedangkan Direktur Jenderal Koperasi dijabat oleh Ir. Ibnoe Soedjono (dari tahun 1960 s/d 1966).
Tahun 1967
Pada tahun 1967 diberlakukan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian tanggal 18 Desember 1967. Koperasi masuk dalam jajaran Departemen Dalam Negeri dengan status Direktorat Jenderal. Mendagri dijabat oleh Basuki Rachmad, dan menjabat sebagai Dirjen Koperasi adalah Ir. Ibnoe Soedjono.
Tahun 1968
Kedudukan Direktorat Jenderal Koperasi dilepas dari Departemen Dalam Negeri, digabungkan kedalam jajaran Departemen Transmigrasi dan Koperasi, ditetapkan berdasarkan :
- Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1968 tentang Susunan Organisasi Departemen.
- Keputusan Menteri Transmigrasi dan Koperasi Nomor 120/KTS/ Mentranskop/1969 tentang Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi berserta Tata Kerja Direktorat Jenderal Koperasi.
Menjabat sebagai Menteri Transkop adalah M. Sarbini, sedangkan Dirjen Koperasi tetap Ir. Ibnoe Soedjono.
Tahun 1974
Direktorat Jenderal Koperasi kembali mengalami perubahan yaitu digabung kedalam jajaran Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi, yang ditetapkan berdasarkan :
- Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 tentang Susunan Organisasi Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi.
- Instruksi Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi Nomor : INS-19/MEN/1974, tentang Susunan Organisasi Direktorat Jenderal Koperasi tidak ada perubahan (tetap memberlakukan Keputusan Menteri Transmigrasi Nomor : 120/KPTS/Mentranskop/1969) yang berisi penetapan tentang Susunan Organisasi Direktorat Jenderal Koperasi.
Menjabat sebagai Menteri adalah Prof. DR. Subroto, adapun Dirjen Koperasi tetap Ir. Ibnoe Soedjono.
Tahun 1978
Direktorat Jenderal Koperasi masuk dalam Departemen Perdagangan dan Koperasi, dengan Drs. Radius Prawiro sebagai Menterinya. Untuk memperkuat kedudukan koperasi dibentuk puia Menteri Muda Urusan Koperasi, yang dipimpin oleh Bustanil Arifin, SH. Sedangkan Dirjen Koperasi dijabat oleh Prof. DR. Ir. Soedjanadi Ronodiwiryo.
Tahun 1983
Dengan berkembangnya usaha koperasi dan kompleksnya masalah yang dihadapi dan ditanggulangi, koperasi melangkah maju di berbagai bidang dengan memperkuat kedudukan dalam pembangunan, maka pada Kabinet Pembangunan IV Direktorat Jenderal Koperasi ditetapkan menjadi Departemen Koperasi, melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1983, tanggal 23 April 1983.
Tahun 1991
Melalui Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1991, tanggal 10 September 1991 terjadi perubahan susunan organisasi Departemen Koperasi yang disesuaikan keadaan dan kebutuhan.
Tahun 1992
Diberlakukan Undang-undang Nomor : 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, selanjutnya mancabut dan tidak berlakunya lagi Undang-undang Nomor: 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian.
Tahun 1993
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor : 96 Tahun 1993, tentang Kabinet Pembangunan VI dan Keppres Nomor 58 Tahun 1993, telah terjadi perubahan nama Departemen Koperasi menjadi Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil. Tugas Departemen Koperasi menjadi bertambah dengan membina Pengusaha Kecil. Hal ini merupakan perubahan yang strategis dan mendasar, karena secara fundamental golongan ekonomi kecil sebagai suatu kesatuan dan keseluruhan dan harus ditangani secara mendasar mengingat yang perekonomian tidak terbatas hanya pada pembinaan perkoperasian saja.
Tahun 1996
Dengan adanya perkembangan dan tuntutan di lapangan, maka diadakan peninjauan kembali susunan organisasi Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil, khususnya pada unit operasional, yaitu Ditjen Pembinaan Koperasi Perkotaan, Ditjen Pembinaan Koperasi Pedesaan, Ditjen Pembinaan Pengusaha Kecil. Untuk mengantisipasi hal tersebut telah diadakan perubahan dan penyempurnaan susunan organisasi serta menomenklaturkannya, agar secara optimal dapat menampung seluruh kegiatan dan tugas yang belum tertampung.
Tahun 1998
Dengan terbentuknya Kabinet Pembangunan VII berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 62 Tahun 1998, tanggal 14 Maret 1998, dan Keppres Nomor 102 Thun 1998 telah terjadi penyempurnaan nama Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil menjadi Departemen Koperasi dan Pengusaha Kecil, hal ini merupakan penyempurnaan yang kritis dan strategis karena kesiapan untuk melaksanakan reformasi ekonomi dan keuangan dalam mengatasi masa krisis saat itu serta menyiapkan landasan yang kokoh, kuat bagi Koperasi dan Pengusaha Kecil dalam memasuki persaingan bebas/era globalisasi yang penuh tantangan.
Tahun 1999
Melalui Keppres Nomor 134 Tahun 1999 tanggal 10 November 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara, maka Departemen Koperasi dan PK diubah menjadi Menteri Negara Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah.
Tahun 2000
- Berdasarkan Keppres Nomor 51 Tahun 2000 tanggal 7 April 2000, maka ditetapkan Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah.
- Melalui Keppres Nomor 166 Tahun 2000 tanggal 23 November 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen. maka dibentuk Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pegusaha Kecil dan Menengah (BPS-KPKM).
- Berdasarkan Keppres Nomor 163 Tahun 2000 tanggal 23 November 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara, maka Menteri Negara Koperasi dan PKM diubah menjadi Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
- Melalui Keppres Nomor 175 Tahun 2000 tanggal 15 Desember 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tugas Menteri Negara, maka Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM diubah menjadi Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Tahun 2001
- Melalui Keppres Nomor 101 Tahun 2001 tanggal 13 September 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara, maka dikukuhkan kembali Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
- Berdasarkan Keppres Nomor 103 Tahun 2001 tanggal 13 September 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Non Pemerintah, maka Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah dibubarkan.
- Melalui Keppres Nomor 108 Tahun 2001 tanggal 10 Oktober 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Menteri Negara, maka Menteri Negara Koperasi dan UKM ditetapkan membawahi Setmeneg, Tujuh Deputi, dan Lima Staf Ahli. Susunan ini berlaku hingga tahun 2004 sekarang ini.
Senin, 21 Desember 2009
Koperasi Sekolah
Pengurus dan pengelola koperasi sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru terutam guru bidang study ekonomi.
Pendirian koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi siswa untuk belajar melakukan usaha, mengembangkan kemampuan berkoperasi, belajar menyelesaikan masalah serta membina rasa tanggung jawab, disiplin,seia kawan dan jiwa koperasi.
Koperasi sekolah biasanya menjual keperluan-keperluan sekolah seperti alat tulis, seragam, buku pelajaran, dasi, topi, dll. Selain itu koperasi sekolah juga menyediakan makanan-makanan kecil. Sebagian besar dikoperasi sekolah juga sudah menyediakn jasa fotocopy, penjilidan dan laminating.
keuntungan didirikannya koperasi sekolah menurut saya:
- Siswa/i tidak perlu keluar sekolah lagi untuk membeli keperluan-keperluan sekolah
- Siswa/i tidak perlu takut lagi jika tidak membawa peralatan sekolah
- Kesehatan siswa/i lebih terjamin karna makanan yang dijual di koperasi sekolah pasti terjaga kebersihannya.
Koperasi Sekolah tidak hanya menguntungkan bagi para anggotanya saja tetapi juga menguntungkan bagi orang tua siswa tersebut. Keuntungannya antara lain orangtua siswa tidak perlu berdesakkan dipasar untuk membeli keperluan sekolah anaknya. Biasanya juga harga barang-barang yang dijual dikoperasi sekolah lebih terjangkau dibanding harga pasar.
Minggu, 20 Desember 2009
Prinsip Koperasi
7 Prinsip Koperasi tersebut adalah
- Keanggotaan Bersifat Sukarela
- Pengelolaan Dilakukan secara Demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan Secara Adil Sesuai Dengan Besarnya Jasa Usaha Masing-Masing Anggota
- Pemberian Balas Jasa yang Terbatas Terhadap Modal
- Kemandirian
- Pendidikan Perkoperasian
- Kerjasama Koperasi
Keterpurukan Liverpool
Liverpool kalah lagi ='(
Ternyata kembalinya Fernando Torres belum menunjukkan sesuatu yang signifikan pada permainan The Reds
Sabtu, 19 Desember 2009 merupakan hari dimana liverpool kalah yang ketujuh kalinya dalam Liga Premier Inggris
Melawan The Pompey sang juru kunci Liga Premier, The Reds bertekad untuk memperbaiki hasil buruk yang selama ini dialami. Tetapi kenyataannya Steven Gerrard cs harus bertekuk lutut 2 gol tanpa balas. Kembalinya sang striker andalan Fernando Torres dari cederanya ternyata belum bisa memperbaiki performa Liverpool di lapangan hijau.
Kini Liverpool masih berada di peringkat 7 klasemen sementara dengan perolehan 27 point dari 18 pertandingan yang telah dilakukan
Tapi walaupun Liverpool terus menelan kekalahan, aku yakin semua Liverpudlian masih akan dan terus mendoakan serta mendukung Liverpool termasuk aku =D
CIA YOU REDS
YOU'RE NEVER WALK ALONE!!!
| Kaká | ||
| Informasi pribadi | ||
|---|---|---|
| Nama lengkap | Ricardo Izecson dos Santos Leite | |
| Nama panggilan | Kaká | |
| Tanggal lahir | 22 April 1982 (umur 27) | |
| Tempat lahir | Brasília, Brasil | |
| Tinggi | 1.86 m (6 ft 1 in) | |
| Posisi bermain | Gelandang menyerang Striker bayangan Striker | |
| Informasi klub | ||
| Klub saat ini | Real Madrid | |
| Nomor | 8 | |
| Klub senior1 | ||
| Tahun | Klub | Tampil (Gol) |
| 1999-2003 2003-2009 2009- | São Paulo A.C. Milan Real Madrid | 059 (23) 193 (70) 4 (1) |
| Tim nasional2 | ||
| 2002- | Brasil | 064 (24) |
| 1 Penampilan dan gol di klub senior | ||
'Setan merah Italy' vs 'Setan merah Inggris'
Terakhir mereka bertemu musim 2006/2007 dimana Milan dapat mengalahkankan MU dan menjadi juara Liga Champions musim itu.
Dipertandingan kali ini akan ditentukan kembali siapakah ‘setan merah sesungguhnya’. Apakah ‘Setan Merah Italy’ atau ‘Setan Merah Inggris’??
Kalau gw disuruh jawab pasti gw milih AC MILAN as the winner coz iam a MILANISTI
FORZA MILAN!!

